Pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya haji 2025. Kendati ada penurunan sekitar Rp4 juta, namun pelayanan kepada para jamaah tidak ada yang berkurang.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Namun PKB meminta perbaikan pelayanan haji
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid mengapresiasi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2025 yang telah disepakati
Usai rapat koordinasi bersama Mensesneg dan Seskab pada Jumat (27/12/2024), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan biaya haji tahun 2025 bakal lebih murah.
Bank Muamalat membuktikan keunggulannya dalam layanan haji dengan meraih empat penghargaan BPKH Banking Award 2024. Inovasi digital dan program #HajiAnakHebat menjadi terobosan penting, menawarkan solusi tabungan haji untuk generasi muda. Komitmen ini menjawab tantangan masa tunggu haji 20-30 tahun di Indonesia.
Kementerian Agama menyetujui peningkatan anggaran BP Haji 2025 menjadi Rp179,7 triliun, naik Rp50 miliar untuk persiapan haji 2026. BPJPH tetap menerima Rp436,8 miliar sebagai lembaga independen. Total anggaran Kemenag 2025 disesuaikan menjadi Rp78,5 triliun, fokus pada peningkatan layanan haji dan sertifikasi halal.
Transformasi besar akan terjadi dalam pengelolaan haji dan umroh Indonesia dengan rencana pembentukan Badan Haji dan Umroh setingkat kementerian. Meski belum memiliki payung hukum, Kementerian Agama dan DPR optimis badan ini bisa beroperasi untuk haji 2025. Hal ini akan memungkinkan Kemenag fokus pada urusan keumatan dan pendidikan agama. Revisi UU Haji menjadi kunci untuk mewujudkan perubahan ini.
Perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab
Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 H/2024 M ditutup, Selasa (26/3/2024). Total sudah ada 194.744 jemaah reguler
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, progres pelunasan sudah mencapai 94,03 %.