Kepemilikan HGU di lahan sawit punya kekuatan hukum kuat. Sadino: Tak bisa disita tanpa putusan pengadilan. Pemerintah wajib cek data dan beri ganti rugi.
Jaga Sawitan mengajak dialog terkait Perpres No.5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Bagaimana nasib jutaan pekerja sawit yang terancam PHK? Perpres ini berpotensi mengganggu ekonomi nasional dan industri sawit yang berkontribusi besar pada pendapatan negara.
Peneliti UI memperingatkan dampak Perpres 5/2025 tentang penertiban kawasan hutan terhadap investasi sawit. 3,3 juta hektar lahan sawit tumpang tindih dengan hutan perlu solusi berkeadilan.
Kebijakan penertiban lahan sawit dalam kawasan hutan perlu pendekatan adil. INDEF: 3,3 juta hektare lahan sawit dalam hutan butuh dialog antara pemerintah dan pengusaha untuk hindari kerugian ekonomi nasional.
Petani sawit resah dengan Perpres 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. ASPEKPIR dengan 450.000 anggota khawatir lahan bersertifikat mereka akan diubah jadi hutan. Simak penjelasan lengkapnya.
Rencana Presiden Prabowo memperluas lahan sawit mendapat dukungan dari pakar IPB. Prof. Budi Mulyanto menegaskan 31,8 juta hektar lahan non-hutan tersedia untuk pengembangan sawit tanpa menyebabkan deforestasi. Ekspansi ini justru berpotensi mengoptimalkan lahan marginal dan mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia.