Renovasi musala menjadi masjid dilakukan secara bertahap. Dana didapatkan dari sumbangan jemaah masjid yang singgah. Tahun demi tahun berjalan, Masjid At-Taqwa Thamrin Residence akhirnya rampung dan mulai diresmikan pada Mei 2022.
Meski pelaksanaan salat dimulai pada pukul 07.00 WIB, namun jemaah Masjid Agung At-Tin sejak bakda subuh sudah memenuhi masjid. Bahkan tidak sedikit menggelar sajadah di tangga akibat penuhnya jemaah di dalam dan luar masjid.
Masjid tanpa kubah ini mengusung perpaduan konsep klasik modern. Kombinasi kaca-kaca berbentuk persegi dengan bata merah kecokelatan mempertegas konsep klasik modern.
Eksterior masjid didominasi warna krem berpadu dengan warna hijau memberikan kesan teduh. Sejumlah pilar di bagian teras memberikan kesan jamaah pada suasana di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Masjid Tangkuban berlokasi di jalan Taman Tangkuban Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bangunan masjid berlantai dua ini mengusung konsep arsitektur modern di mana masjid ini mempunyai fasilitas eskalator seperti di mall pada umumnya.
Masjid Al-Jabbar memiliki kubah berbentuk selubung berurutan ke bawah yang terinspirasi dari rumus matematika. Bentuk kubah tersebut melambangkan simbol Islam yang dahulu merupakan terbaik pada masanya.
Secara posisi dan fungsi, masjid yang tergolong unik dan menarik karena letaknya di lantai satu parkir mobil. Kini beralih fungsi sebagai sarana ibadah umat Muslim.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno berkunjung ke Masjid Al Manshur, Jawa Tengah. Masjid ini merupakan episentrum penyebaran Islam di Kabupaten Wonosobo.
Menurut dia, relokasi ini merupakan langkah efektif dalam membantu para pelaku wirausaha. Sebab tempat yang kini menjadi kantin banyak disinggahi oleh para pengunjung.
Didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakapolri juga menandatangani prasasti sebagai tanda akan dibangunnya masjid tersebut.
Maryati mengatakan dirinya berjualan di food court Bani Umar dengan sistem kontrak. Sejumlah uang diberikan ke pengurus Masjid sebagai uang sewa tempat tersebut.