Kementerian Agama RI kini menggunakan kriteria baru dalam menentukan awal bulan qamariyah atau tahun hijriyah. Kriteria baru itu telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib menjelaskan, perbedaan waktu itu disebabkan karena letak Arab Saudi lebih barat dari Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, meminta masyarakat muslim Indonesia tidak terpecah-belah hanya karena perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Secara proses, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup. Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022.
Adapun kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain berjenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing. Hewan ternak tersebut harus cukup umur, yakni unta minimal lima tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, dan kambing minimal satu tahun.
Gus Yaqut juga mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap sehat hingga hari penyembelihan.
Ajam menegaskan bahwa PNS bekerja diatur dengan undang-undang. Regulasi kepegawaian mengatur sejumlah sanksi bagi aparatur, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.