Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemendagri: Madrasah Bagian Integral dari Sistem Pendidikan Nasional

Andi Muhammad Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:03 WIB
Kemendagri: Madrasah Bagian Integral dari Sistem Pendidikan Nasional
Layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan, seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro memastikan akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD 2023. Pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Suhajar menuturkan, layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan, seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, sehingga pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi pemda, salah satunya pendidikan.

“Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama, dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama,” ujar Suhajar dalam keterangannya melalui laman Kemenag, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: DDII: Umat Islam Harus Punya Peta Pendidikan Lahirkan Pemimpin dan Ulama

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan secara berkeadilan menjadi tuntutan bersama.

“Pendidikan binaan Kementerian Agama dan kementerian lain sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran yang adil. Ini penting, agar layanan pendidikan dimanapun dapat maju bersama dan masyarakat mendapatkan manfaatnya secara maksimal,” ujar Abu Rokhmad.

Perhatian Pemerintah Daerah dalam layanan pendidikan masyarakatnya sangat penting, baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan. Sudah saatnya, menurut Abu Rokhmad, semua mendapat perhatian dari APBD Pemerintah Daerah.

“Baik layanan pendidikan umum maupun pendidikan agama dan keagamaan, sudah saatnya mendapatkan perhatian dari APBD yang ada di masing-masing Pemerintah Daerah. Perlu perhatian dari seluruh pemangku kebijakan untuk membantu pendidikan agama dan keagamaan yang ada di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Kemerdekaan Harus Berpegang Teguh pada Agama

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)