BAZNAS RI resmikan tiga masjid darurat di Gaza sebagai wujud solidaritas Indonesia. Fasilitas ini mendukung kenyamanan ibadah warga di tengah krisis kemanusiaan.
Quraish Shihab menegaskan bahwa kewajiban zakat juga relevan untuk berbagai profesi modern yang tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad, seperti dokter, pengacara, maupun profesi profesional lainnya.
Zakat fitri merupakan kewajiban yang melekat pada setiap individu Muslim tanpa memandang usia atau status sosial. Dari hamba sahaya hingga orang merdeka, semua terikat pada aturan pensucian jiwa di akhir Ramadhan.
Zakat fitri bukan sekadar donasi sosial, melainkan instrumen wajib yang mengikat setiap individu Muslim. Meski sempat muncul perdebatan mengenai status hukumnya, konsensus ulama tetap menempatkannya sebagai kewajiban yang tak terhapuskan.
Karyawan Bank Nano Syariah salurkan zakat Rp532 juta melalui BAZNAS RI. Dana dialokasikan untuk beasiswa pendidikan tinggi dan bantuan penyintas banjir di Sumatra-Aceh.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf soal zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam sebuah potongan video yang kemudian viral, Menag mengatakan bahwa umat Islam harus tinggalkan zakat kalau umat ingin maju.
Menag Nasaruddin Umar ajak umat Islam maksimalkan sedekah dan infak melampaui zakat 2,5% demi kemanusiaan dan ekonomi syariah. Simak klarifikasi lengkapnya di sini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara mengenai isu bahwa zakat akan digunakan untuk program MBG. Ia menegaskan, zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Quran.
Isu kebijakan zakat disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disanggah Kementerian Agama (Kemenag). Sebaliknya, dipastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada data sosial ekonomi nasional.
Riuh isu mengenai penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak ingin isu ini bergulir makin luas, Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
BAZNAS resmi menetapkan syarat wajib zakat penghasilan 2026 bagi Muslim bergaji minimal Rp7,64 juta per bulan. Simak rincian aturan nisab terbaru dan cara menghitungnya.