Karyawan Bank Nano Syariah salurkan zakat Rp532 juta melalui BAZNAS RI. Dana dialokasikan untuk beasiswa pendidikan tinggi dan bantuan penyintas banjir di Sumatra-Aceh.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf soal zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam sebuah potongan video yang kemudian viral, Menag mengatakan bahwa umat Islam harus tinggalkan zakat kalau umat ingin maju.
Menag Nasaruddin Umar ajak umat Islam maksimalkan sedekah dan infak melampaui zakat 2,5% demi kemanusiaan dan ekonomi syariah. Simak klarifikasi lengkapnya di sini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara mengenai isu bahwa zakat akan digunakan untuk program MBG. Ia menegaskan, zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Quran.
Isu kebijakan zakat disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disanggah Kementerian Agama (Kemenag). Sebaliknya, dipastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin terarah dengan berbasis pada data sosial ekonomi nasional.
Riuh isu mengenai penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak ingin isu ini bergulir makin luas, Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
BAZNAS resmi menetapkan syarat wajib zakat penghasilan 2026 bagi Muslim bergaji minimal Rp7,64 juta per bulan. Simak rincian aturan nisab terbaru dan cara menghitungnya.
BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidyah Rp65.000. Simak pedoman lengkap dan aturan penyesuaian harga beras di tiap daerah.
Membangun gedung megah dengan uang zakat adalah langkah berisiko. Syariat menuntut pemisahan tegas antara dana operasional kantor dan dana santunan yang menjadi hak mutlak orang-orang sengsara.
Lembaga amil bukanlah pemilik harta umat, melainkan sekadar jembatan. Yusuf Qardhawi mengingatkan bahwa setiap rupiah zakat yang berubah menjadi dinding kantor harus memiliki pertanggungjawaban syari yang ketat.
Bukan sekadar tempat shalat, masjid di wilayah konflik adalah pusat pertahanan jati diri muslim. Yusuf Qardhawi menilai pembangunan masjid di daerah tertekan sah menggunakan dana zakat sebagai bentuk jihad modern.
Datuk Ghazali dari WZWF menyerukan arsitektur baru filantropi global untuk menjawab krisis kemanusiaan dan ketimpangan dunia. Ia memuji Indonesia dan BAZNAS sebagai rujukan tata kelola zakat-wakaf paling maju, termasuk peran besar dalam bantuan untuk Gaza, Aceh, dan wilayah rentan lainnya.
Pengumpulan zakat di Indonesia masih jauh dari potensi Rp327 triliun. MUI mendorong revisi UU Zakat, kewajiban bayar zakat bagi muslim berpenghasilan nisab, serta penetapan zakat sebagai pengurang pajak agar penghimpunan nasional lebih optimal.