PBNU mendorong optimalisasi zakat sebagai solusi ketahanan masyarakat di tengah krisis global dan dampak konflik Timur Tengah yang kini turut dirasakan Indonesia.
BAZNAS resmi menerima Keputusan Presiden untuk kepengurusan 2026-2031, dengan fokus penguatan zakat dan kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan umat.
Kementerian Agama perluas program zakat berbasis KUA ke 10 kecamatan prioritas Jakarta demi pemberdayaan ekonomi umat yang lebih terukur dan berkelanjutan
BCA Syariah dan Baznas dorong partisipasi zakat nasional lewat fitur Donasi BSya. Layanan digital ini memudahkan masyarakat bayar zakat, infak, dan sedekah secara praktis, aman, dan terintegrasi.
BAZNAS RI resmikan tiga masjid darurat di Gaza sebagai wujud solidaritas Indonesia. Fasilitas ini mendukung kenyamanan ibadah warga di tengah krisis kemanusiaan.
Quraish Shihab menegaskan bahwa kewajiban zakat juga relevan untuk berbagai profesi modern yang tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad, seperti dokter, pengacara, maupun profesi profesional lainnya.
Zakat fitri merupakan kewajiban yang melekat pada setiap individu Muslim tanpa memandang usia atau status sosial. Dari hamba sahaya hingga orang merdeka, semua terikat pada aturan pensucian jiwa di akhir Ramadhan.
Zakat fitri bukan sekadar donasi sosial, melainkan instrumen wajib yang mengikat setiap individu Muslim. Meski sempat muncul perdebatan mengenai status hukumnya, konsensus ulama tetap menempatkannya sebagai kewajiban yang tak terhapuskan.