Dengan sistem ini, kata dia, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji.
SJH digulirkan sebagai respons atas banyaknya jumlah calon jemaah haji yang saat ini mencapai 5,2 juta orang. SJH akan menjadi program pembinaan selama mereka menunggu keberangkatan.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo menyebutkan maskapai penerbangan yang disiapkan untuk pelaksanaan haji 1443 H adalah Garuda. Jumlah armada yang bisa dioperasikan sebanyak 18 pesawat.
Masa tunggu calon jamaah haji di Indonesia rata-rata mencapai 25 tahun. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini.
Keterbukaan dan profesionalisme penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahmi antar umat Islam dari berbagai latar belakang baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.
Bagi Zainut, dengan menjadi haji sepanjang hayat, alumni haji akan selalu berperan positif dalam semua aspek kemasyarakatan, pemerintahan, politik, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi memastikan bahwa jamaah haji yang pulang setelah mengikuti ibadah haji tidak perlu melakukan tes Covid-19 ataupun isoman saat tiba rumah.
Arab Saudi telah menghadapi berbagai epidemi dan wabah virus sejak meningitis. Pada 2009, dengan menyebarnya flu babi, Kerajaan melarang peziarah dengan penyakit kronis melakukan haji.
Inspeksi kali ini dipimpin oleh Pejabat Kementerian Haji dan Umrah, Issam bin Saad bin Saeed, didampingi CEO Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci, Abdulrahman Addas.
Meski langkah pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan biaya Haji diapresiasi karena ada layanan kesehatan, tapi biaya yang ditetapkan dinilai terlalu berlebihan.