Teknologi Melaju Pesat, Ini Tantangan Dakwah di Era 5.0
Muhajirin
Rabu, 26 Januari 2022 - 19:30 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menguraikan tantangan efektivitas dakwah di era 5.0. Isu dakwah di media sosial menjadi perhatian khusus di tengah penggunaan media digital yang terus meningkat.
Dia mengungkapkan, angka rata-rata pengguna internet dalam sehari berselancar di dunia maya mencapai 8 jam 50 menit. Terdapat kenaikan jumlah pengguna media sosial di Indonesia, terkhusus selama pandemi Covid-19.
Hal itu bisa memberikan gambaran efektivitas dakwah ataupun diseminasi berbagai konten yang ingin disampaikan di sosial media. Di samping itu, munculnya arus digitalisasi selama masa pandemi turut mengubah pola pengguna internet.
Usia pengguna internet yang semula berkisar pada minimal usia 15 tahun, kini menjadi usia 6 tahun. Ini merupakan tanggapan yang perlu diantisipasi karena perkembangan dunia begitu cepat. Kehidupan masyarakat dikelilingi hal-hal berbau digital.
"Karenanya jika ada pertanyaan apa yang terdistrupsi ketika kita melakukan transformasi digital, salah satunya yaitu middleman," kata Ahmad dalam Multaqo Duat Nasional ke-III Komisi Dakwah MUI, dikutip Rabu (26/1/2022).
Ahmad mengatakan, era 5.0 yang memiliki kecepatan akses internet jauh lebih cepat 100 hingga 200 kali lipat dari 4G membuka peluang lebar untuk menciptakan inovasi baru dalam dunia digital.
Berdasarkan data Hootsuite (We are Social), tercatat 170 juta masyarakat Indonesia aktif memanfaatkan media sosial. Angka menunjukkan sekitar 61,8 persen masyarakat dari populasi yang aktif berselancar di dunia maya, khususnya menggunakan smartphone.
Dia mengungkapkan, angka rata-rata pengguna internet dalam sehari berselancar di dunia maya mencapai 8 jam 50 menit. Terdapat kenaikan jumlah pengguna media sosial di Indonesia, terkhusus selama pandemi Covid-19.
Hal itu bisa memberikan gambaran efektivitas dakwah ataupun diseminasi berbagai konten yang ingin disampaikan di sosial media. Di samping itu, munculnya arus digitalisasi selama masa pandemi turut mengubah pola pengguna internet.
Usia pengguna internet yang semula berkisar pada minimal usia 15 tahun, kini menjadi usia 6 tahun. Ini merupakan tanggapan yang perlu diantisipasi karena perkembangan dunia begitu cepat. Kehidupan masyarakat dikelilingi hal-hal berbau digital.
"Karenanya jika ada pertanyaan apa yang terdistrupsi ketika kita melakukan transformasi digital, salah satunya yaitu middleman," kata Ahmad dalam Multaqo Duat Nasional ke-III Komisi Dakwah MUI, dikutip Rabu (26/1/2022).
Ahmad mengatakan, era 5.0 yang memiliki kecepatan akses internet jauh lebih cepat 100 hingga 200 kali lipat dari 4G membuka peluang lebar untuk menciptakan inovasi baru dalam dunia digital.
Berdasarkan data Hootsuite (We are Social), tercatat 170 juta masyarakat Indonesia aktif memanfaatkan media sosial. Angka menunjukkan sekitar 61,8 persen masyarakat dari populasi yang aktif berselancar di dunia maya, khususnya menggunakan smartphone.