home sports

Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA, Menpora: Ini Yang Terakhir

Jum'at, 04 Februari 2022 - 22:35 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. (Foto: Dok. Kemenpora)
Indonesia secara resmi terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). Kepastian pencabutan sanksi ditetapkan pada Kamis (3/2) oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali mendapatkan laporan tersebut dari Ketua Satgas dan Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berdasarkan Rapat WADA tanggal 2 Februari di Kanada. Dalam pertemuan itu, LADI sudah dikeluarkan dari daftar sanksi sehingga Indonesia bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional.

Baca juga:Menpora Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina Atlet

"Sanksi sudah dicabut oleh WADA, berarti Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah event internasional, mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh kejuaraan dunia dan bisa mengirim utusan untuk menduduki lembaga-lembaga olahraga internasional," kata Menpora Amali di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).

Menpora menjelaskan bahwa pembebasan sanksi WADA terhadap LADI lebih cepat dari yang seharusnya berlaku satu sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 lalu. Namun, semua itu berjalan cepat dan sanksi terhadap LADI dipersingkat menjadi hampir empat bulan.

"Sejak 7 Oktober lalu sampai tanggal 2 Februari, seluruh rakyat Indonesia terutama saya yang paling merasakan. Sedih, kecewa, luar biasa dihajar kiri kanan, dibully, dimaki-maki, semua mata tertuju pada Menpora," ungkap Menpora Amali.

Baca juga:Menpora Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina Atlet
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenpora zainudin amali sanksi wada ladi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya