LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia secara resmi terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). Kepastian pencabutan sanksi ditetapkan pada Kamis (3/2) oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali mendapatkan laporan tersebut dari Ketua Satgas dan Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berdasarkan Rapat WADA tanggal 2 Februari di Kanada. Dalam pertemuan itu, LADI sudah dikeluarkan dari daftar sanksi sehingga Indonesia bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional.
Baca juga: Menpora Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina Atlet"Sanksi sudah dicabut oleh WADA, berarti Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah event internasional, mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh kejuaraan dunia dan bisa mengirim utusan untuk menduduki lembaga-lembaga olahraga internasional," kata Menpora Amali di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).
Menpora menjelaskan bahwa pembebasan sanksi WADA terhadap LADI lebih cepat dari yang seharusnya berlaku satu sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 lalu. Namun, semua itu berjalan cepat dan sanksi terhadap LADI dipersingkat menjadi hampir empat bulan.
"Sejak 7 Oktober lalu sampai tanggal 2 Februari, seluruh rakyat Indonesia terutama saya yang paling merasakan. Sedih, kecewa, luar biasa dihajar kiri kanan, dibully, dimaki-maki, semua mata tertuju pada Menpora," ungkap Menpora Amali.
Baca juga: Menpora Terapkan Sistem Bubble untuk Karantina Atlet"Tapi tidak boleh diam, maju terus. Saat saya sedang mengawal PON di Papua, saya komunikasi dengan NOC dan saya putuskan membentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Perjalanan ini tidak mudah, alhamdulilah ada hasil yang cepat," ujarnya.
Menpora juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden yang telah memberi arahan. Kemudian semua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terus memberikan dukungan, Satgas Percepatan, LADI dan seluruh yang terlibat atas kerja sama sehingga sanksi dapat berakhir.
Lebih lanjut, Menpora mengingatkan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali. Meski sanksi sudah dicabut, namun Menpora memastikan Satgas masih mengemban tugas menginvestigasi kenapa hal ini bisa terjadi dan yang terlibat harus bertanggung jawab.
Baca juga: Indonesia Ingin Lepas dari Sanksi WADA, Menpora Lakukan Dua Langkah Ini"Terima kasih atas kerja Satgas, namun masih belum selesai sebagaimana arahan Presiden harus ada investigasi. Silakan gandeng institusi yang berwenang seperti Polri dan Kejaksaan, siapa yang terlibat harus bertanggung jawab dan diumumkan secara jelas agar publik tahu," ucapnya.
"Untuk LADI jaga betul, tiga bulan akan ada pengawasan WADA lagi, jangan sampai yang sudah compliant kembali dianggap uncompliance. Ini harus menjadi yang terakhir, tidak boleh terulang," tegas Menpora.
Baca juga: Sikapi Sanksi WADA, Menpora Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi(asf)