home global news

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek

Senin, 07 Februari 2022 - 18:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Instagram
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sejumlah wilayah aglomerasi, termasuk Jabodetabek, naik ke level 3 PPKM. Dia mengatakan Bali juga naik ke level 3 PPKM. Rincian mengenai wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, (7/2/2022).

Baca Juga:Airlangga: Tak Ada PPKM Level 4 dan 3 di Luar Jawa-Bali

"Bali naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," ucapnya.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu pun menjelaskan sejumlah penyesuaian dalam aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

Hal itu dilakukan lantaran karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta. Meski lebih cepat menular, varian Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah dibanding Delta. Namun, kriteria lansia, komorbid, dan belum divaksin, memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron.

Baca Juga:DPR: Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru Sudah Tepat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jabodetabek luhut binsar pandjaitan ppkm level 3 covid-19 omicron
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya