home global news

Yaqut Diduga Samakan Adzan dengan Gonggongan, Fadli Zon: Pejabat Cari-Cari Masalah

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:24 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag
Anggota DPR RIFadli Zon menyoroti perkataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga samakan adzan dengan suara anjing. Menurutnya, hal tersebut melahirkan kegaduhan di tenagh masyarakat.

Lebih lanjut, Fadli lantas membandingkan kinerja Menag Yaqut terhadap persoalan haji dan umrah, yang dinilai kurang baik dalam menjalankan tugasnya. "Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan," ujar Fadli, melalui akun Twitter resminya, @fadlizon, dikutip Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

"Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak benar. Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," tutur Fadli.

Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkannya saat melakukan wawancara media di Pekanbaru, mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Awalnya, Yaqut menegaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala, Pemerintah hanya mengatur besar volume.

Baca Juga:Samakan Adzan dengan Suara Anjing, Yaqut Dikritik Ketua MUI dan Imam Besar New York

"Soal aturan adzan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, silakan karena itu syiar agama Islam," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
yaqut cholil qoumas fadli zon adzan pengeras suara masjid kemenag
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya