Panglima Santri Jawa Barat: Tak Elok Samakan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Ummu hani
Kamis, 24 Februari 2022 - 15:46 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Pemprov Jabar
Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, samakan adzan sama dengan suara anjing menuai kontroversi. Sejumlah pihak bahkan melayangkan kritik pedas terhadapnya.
Salah satunya dari Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berpendapat, tak elok jika adzan dianggap sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. "Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing. Mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Uu, dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Sejarah Banten 1888, Aturan Pengeras Suara Masjid sebabkan Pemberontakan Petani
Uu mengatakan, suara adzan sudah terbukti dapat menuntut banyak orang masuk islam dan menjadi mualaf. "Bahkan banyak orang mualaf karena suara adzan. Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," tutur Uu.
Selain itu, Uu juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan, yang tertera di dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
"Kalau boleh, Kemenag jangan buat gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," katanya.
Baca Juga:Yaqut Diduga Samakan Adzan dengan Gonggongan, Fadli Zon: Pejabat Cari-Cari Masalah
Salah satunya dari Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berpendapat, tak elok jika adzan dianggap sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. "Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing. Mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Uu, dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Sejarah Banten 1888, Aturan Pengeras Suara Masjid sebabkan Pemberontakan Petani
Uu mengatakan, suara adzan sudah terbukti dapat menuntut banyak orang masuk islam dan menjadi mualaf. "Bahkan banyak orang mualaf karena suara adzan. Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," tutur Uu.
Selain itu, Uu juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan, yang tertera di dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
"Kalau boleh, Kemenag jangan buat gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," katanya.
Baca Juga:Yaqut Diduga Samakan Adzan dengan Gonggongan, Fadli Zon: Pejabat Cari-Cari Masalah