Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Desember 2025
home global news detail berita

Panglima Santri Jawa Barat: Tak Elok Samakan Adzan dengan Gonggongan Anjing

ummu hani Kamis, 24 Februari 2022 - 15:46 WIB
Panglima Santri Jawa Barat: Tak Elok Samakan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Pemprov Jabar
LANGIT7, Bandung - Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, samakan adzan sama dengan suara anjing menuai kontroversi. Sejumlah pihak bahkan melayangkan kritik pedas terhadapnya.

Salah satunya dari Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berpendapat, tak elok jika adzan dianggap sama mengganggunya dengan gonggongan anjing. "Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing. Mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Uu, dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Sejarah Banten 1888, Aturan Pengeras Suara Masjid sebabkan Pemberontakan Petani

Uu mengatakan, suara adzan sudah terbukti dapat menuntut banyak orang masuk islam dan menjadi mualaf. "Bahkan banyak orang mualaf karena suara adzan. Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," tutur Uu.

Selain itu, Uu juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan, yang tertera di dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

"Kalau boleh, Kemenag jangan buat gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan," katanya.

Baca Juga: Yaqut Diduga Samakan Adzan dengan Gonggongan, Fadli Zon: Pejabat Cari-Cari Masalah

Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkannya saat melakukan wawancara media di Pekanbaru, mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.

Awalnya, Yaqut menegaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala, Pemerintah hanya mengatur besar volume. "Soal aturan adzan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, silakan karena itu syiar agama Islam," ungkapnya.

Namun kemudian, Yaqut menyamakan suara-suara lainnya dengan adzan, yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya gonggongan anjing.

Baca Juga: Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi diatur (besaran suara) agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Baca Juga:

Samakan Adzan dengan Suara Anjing, Yaqut Dikritik Ketua MUI dan Imam Besar New York

Roy Suryo Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Desember 2025
Imsak
03:57
Shubuh
04:07
Dhuhur
11:46
Ashar
15:11
Maghrib
17:59
Isya
19:14
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan