LANGIT7, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Chalil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). Roy bakal melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara
adzan dengan gonggongan
anjing.
Roy menuturkan, ucapan Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: Pemuda Ini Akui Dijewer Tuhan setelah Kritik Suara Sumbang Muadzin"Ya benar, InsyaAllah pukul 15.00 WIB nanti saya akan buat laporan di Polda Metrojaya," tutur Roy, kepada
Langit7.
Roy mengatakan, pernyataan
Yaqut tidak sesuai dengan ajaran yang dianut masyarakat muslim. "Wajib hukumnya saya melalukan ikhtiar melaporkan hal tersebut, karena jelas-jelas itu sudah tidak sesuai dengan ajaran (Islam) yang kita anut," ujarnya.
Sebagai informasi, perkataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkan saat melakukan wawancara media di Pekanbaru mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Awalnya, Yaqut menegaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara masjid ataupun musala.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Menjawab Adzan? Ini Kata Imam NawawiPemerintah hanya mengatur besar volume. "Soal aturan adzan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, silakan karena itu syiar agama
Islam," ungkapnya.
Namun kemudian, Yaqut menyamakan suara-suara lainnya dengan adzan, yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.
Speaker di musala dan
masjid silakan dipakai, tetapi diatur (besaran suara) agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Baca Juga:
Pertama Kalinya, Adzan Berkumandang di Jakarta International Stadium
Adzan Berkumandang Saat Berolahraga, Bagaimana Sikap Kita?(asf)