Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home global news detail berita

Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

ummu hani Kamis, 24 Februari 2022 - 10:13 WIB
Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: instagram gusyaqut.
LANGIT7, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Chalil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). Roy bakal melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Roy menuturkan, ucapan Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Baca Juga: Pemuda Ini Akui Dijewer Tuhan setelah Kritik Suara Sumbang Muadzin

"Ya benar, InsyaAllah pukul 15.00 WIB nanti saya akan buat laporan di Polda Metrojaya," tutur Roy, kepada Langit7.

Roy mengatakan, pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan ajaran yang dianut masyarakat muslim. "Wajib hukumnya saya melalukan ikhtiar melaporkan hal tersebut, karena jelas-jelas itu sudah tidak sesuai dengan ajaran (Islam) yang kita anut," ujarnya.

Sebagai informasi, perkataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkan saat melakukan wawancara media di Pekanbaru mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Awalnya, Yaqut menegaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara masjid ataupun musala.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Menjawab Adzan? Ini Kata Imam Nawawi

Pemerintah hanya mengatur besar volume. "Soal aturan adzan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, silakan karena itu syiar agama Islam," ungkapnya.

Namun kemudian, Yaqut menyamakan suara-suara lainnya dengan adzan, yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala dan masjid silakan dipakai, tetapi diatur (besaran suara) agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Baca Juga:

Pertama Kalinya, Adzan Berkumandang di Jakarta International Stadium

Adzan Berkumandang Saat Berolahraga, Bagaimana Sikap Kita?


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan