LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo R Muhammad Syafi’i dan Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto berkoordinasi membahas pembentukan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan
Kementerian Agama (Kemenag),
Wamenag Romo Syafi'i berharap Ditjen Pesantren bisa menjadi kado pada
Hari Santri. Baca juga: Peringatan Satu Dasawarsa Hari Santri Nasional Jadi Bukti Negara Akui Peran Besar Pesantren“Kami berharap
Ditjen Pesantren dapat menjadi kado Hari Santri 22 Oktober 2025. Ini bentuk terima kasih bangsa Indonesia kepada para kiai, santri, dan pesantren yang sejak awal menjaga serta mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujar
Wamenag Romo Syafi’i dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Romo, pembentukan
Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren dapat menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Saat ini, tercatat lebih dari 42 ribu pesantren dengan jumlah santri lebih dari 11 juta orang tersebar di seluruh Indonesia.
“Tercatat ada 42 ribu Pesantren dan 11juta santri, jelas ini menjadi tugas besar untuk mengelola potensi yg luar bisa ini. Kini saatnya negara memperkuat perannya secara kelembagaan,” tambahnya.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Pelukis Nabila Gelar Pameran Tunggal 'Angon Angin'Sementara Wamen PAN-RB Purwadi Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan
Ditjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB siap memfasilitasi proses administratif agar izin prakarsa dapat diterbitkan.
“Kami di
KemenPAN-RB sangat mendukung dan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Agama untuk proses administrasi teknis serta mendorong agar izin prakarsa pembentukan
Ditjen Pesantren diterbitkan,” ujar Purwadi Arianto.
(est)