Hukum Orang Awam Memakai Imamah atau Sorban seperti Nabi
Muhajirin
Selasa, 08 Maret 2022 - 17:04 WIB
Habib Umar bin Hafidz dengan Imamah dan Rida (foto: Instagram Habib Umar Indonesia)
Habib Hasan bin Ismail Al-Uhdor mengatakan, imamah dan rida merupakan sunnah fi’liyah Rasulullah SAW. Imamah atau sorban sejatinya adalah budaya orang Arab.
Dalam bahasa Arab, sorban disebut dengan imamah. Nabi SAW menggunakan imamah di Kepala. Dalam tradisi umat Islam, sorban seringkali dipakai sebagai selendang. Padahal, selain memakai sorban, Nabi SAW juga mengenakan selendang yang disebut rida.
Nabi SAW bersabda seperti dikutip oleh Imam Jalaluddin al-Suyuti dalam Lubab al-Hadits, “Sorban-sorban adalah mahkota-mahkota Arab, maka apabila mereka memakainya, mereka memakai kemuliaan mereka.”
Baca juga: Mengenal Bekam, Terapi Sunnah Nabi dalam Pandangan Ilmiah
Dalam konteks mengikuti sunnah Nabi SAW, memakai sorban termasuk dalam kategori sunnah fi’liyah (sunnah perbuatan Nabi SAW). Itu artinya, memakai sorban mengalami transformasi dari budaya manusia menjadi ajaran agama. Orang yang melaksanakan perintah agama pasti akan mendapat balasan berupa pahala.
“Semua sunnah Nabi SAW, setiap muslim diimbau untuk melakukannya Tanpa melihat itu awam atau pun ulama. Jika itu sunnah, maka menjadi sunnah setiap muslim,” kata Habib Hasan dalam kanal Ahbaabul Musthofa Channel dikutip Selasa (8/3/2022).
Habib Hasan menjelaskan, cara Nabi SAW memakai imamah berbeda dengan orang musyrik Arab. Beliau mengenakan imamah yang ditaruh di kepala di atas kopiah. Orang musyrik memakai imamah, tapi tidak memakai kopiah, sehingga kepala bagian atas mereka terlihat. Ini berbeda dengan Nabi SAW yang memakai kopiah.
Dalam bahasa Arab, sorban disebut dengan imamah. Nabi SAW menggunakan imamah di Kepala. Dalam tradisi umat Islam, sorban seringkali dipakai sebagai selendang. Padahal, selain memakai sorban, Nabi SAW juga mengenakan selendang yang disebut rida.
Nabi SAW bersabda seperti dikutip oleh Imam Jalaluddin al-Suyuti dalam Lubab al-Hadits, “Sorban-sorban adalah mahkota-mahkota Arab, maka apabila mereka memakainya, mereka memakai kemuliaan mereka.”
Baca juga: Mengenal Bekam, Terapi Sunnah Nabi dalam Pandangan Ilmiah
Dalam konteks mengikuti sunnah Nabi SAW, memakai sorban termasuk dalam kategori sunnah fi’liyah (sunnah perbuatan Nabi SAW). Itu artinya, memakai sorban mengalami transformasi dari budaya manusia menjadi ajaran agama. Orang yang melaksanakan perintah agama pasti akan mendapat balasan berupa pahala.
“Semua sunnah Nabi SAW, setiap muslim diimbau untuk melakukannya Tanpa melihat itu awam atau pun ulama. Jika itu sunnah, maka menjadi sunnah setiap muslim,” kata Habib Hasan dalam kanal Ahbaabul Musthofa Channel dikutip Selasa (8/3/2022).
Habib Hasan menjelaskan, cara Nabi SAW memakai imamah berbeda dengan orang musyrik Arab. Beliau mengenakan imamah yang ditaruh di kepala di atas kopiah. Orang musyrik memakai imamah, tapi tidak memakai kopiah, sehingga kepala bagian atas mereka terlihat. Ini berbeda dengan Nabi SAW yang memakai kopiah.