Usung Konsep Wayang, Ini Makna Filosofis Label Halal Indonesia
Fajar adhitya
Ahad, 13 Maret 2022 - 12:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis label halal baru yang akan menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Label halal BPJPH anyar ini mengusung konsep gunungan wayang berwarna ungu.
Lantas apa arti label halal BPJPH yang menggunakan gunungan wayang sebagai elemen utama? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia. Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Baca Juga:Kemenag Tegaskan Logo Halal Baru Berlaku Sejak 1 Maret 2022
“Ini melambangkan kehidupan manusia. Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," katanya dikutip laman resmi Kementerian Agama, Ahad (13/3/2022).
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta. Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Lantas apa arti label halal BPJPH yang menggunakan gunungan wayang sebagai elemen utama? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia. Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Baca Juga:Kemenag Tegaskan Logo Halal Baru Berlaku Sejak 1 Maret 2022
“Ini melambangkan kehidupan manusia. Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," katanya dikutip laman resmi Kementerian Agama, Ahad (13/3/2022).
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta. Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.