home masjid

Pahami 5 Teori Kedudukan Harta dalam Islam, Awas Cinta Dunia

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB
Teori kedudukan harta dalam Islam. (Foto: iStock).
Ada 5 teori kedudukan harta dalam Islam. Hal ini harus dipahami seorang muslim agar tidak berlebihan dan terlalu cinta dunia selama hidupnya.

Harta masuk dalam golongan kekayaan berwujud maupun tidak berwujud. Dalam ekonomi, harta juga disebut sebagai aktiva yang dapat dihitung dalam nilai mata uang untuk menentukan besarannya.

Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati, Jaih Mubarok menjelaskan, terdapat beberapa pemahaman soal kedudukan harta dalam Islam. Berikut 5 teori tersebut.

Baca Juga: Sahabat Usman bin Affan, Bijak dengan Harta Tanpa Harus Pamer

1. Teori Istikhlaf

Sebagai khalifah di muka bumi, manusia dapat menundukkan alam karena Allah, sehingga pada hakikatnya, harus dipahami bahwa benda merupakan milik Allah dan bukan milik manusia.

"Kepemilikan atas harta manusia bersifat istikhlaf, artinya posisinya sebagai wakil dari pemilik yang sesungguhnya, yaitu Allah. Untuk itu, harta wajib diperoleh, dikembangkan, dan digunakan sesuai dengan kehendak Allah (QS Nisa: 29, al-Taubah: 104)," kata dia, Selasa (15/3/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
harta dalam islam cinta dunia umat islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya