home global news

Kemenag Bantah Logo Halal Indonesia Jawa Sentris

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Kementerian Agama merespons kritik masyarakat terhadap Logo Halal Indonesia yang dinilai jawa sentris. Beberapa pihak menilai kalau label baru ini jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris. Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” kata Mastuki di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga:Pro-Kontra Logo Halal Kemenag, Kritikan hingga Usulan Desain Baru



Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag bpjph lppom mui wayang logo halal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya