home edukasi & pesantren

Mengenal Kufi, Khat Arab Tertua di Logo Halal Indonesia

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:05 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Desain Logo Halal Indonesia yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi kontroversi. Secara visual, versi pengganti logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dinilai tidak terbaca.

Logo Halal Indonesia dirancang berbeda 180 derajat dengan logo halal MUI. Pada logo halal baru, pemerintah mengganti konsep warna hijau, tidak memakai lingkaran, dan menghilangkan nama MUI.

Selain itu, penggunaan khat (garis tulisan) pun berbeda. Logo halal MUI menggunakan Khat Naskhi, sementara Logo Halal Indonesia menggunakan Khat Kufi.

Baca Juga:Pro-Kontra Logo Halal, Begini Pengertian Halal



Tim Penulis Al-Qur’an Mushaf Banten Ahmad Tholabi Kharlie menjelaskan, penggunaan Khat Kufi pada Logo Halal Indonesia tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi yang fungsional tulis-baca.

“Oleh karena itu, aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan," ujar Tholabi dalam pesan tertulisnya baru-baru ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
indonesia logo halal khat arab tertua
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya