home global news

MKEK Putuskan Dokter Terawan Diberhentikan Permanen dari IDI

Senin, 28 Maret 2022 - 15:05 WIB
Eks Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan. (Foto: Antara)
Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan tersebut disampaikan pimpinan Presidium Sidang, Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," ujar Azis, dikutip Senin (28/3/2022).

Baca Juga:Operasi Pasar Minyak Goreng Munculkan Toleransi Beragama

Lebih lanjut, Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. "Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya.

Sebenarnya, kabar pemecatan Terawan bukanlah yang pertama. Pada 2018, beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

Saatitu, Terawan menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otak di rumah sakit tersebut. Terawan jugakerap menggencarkan Vaksin Nusantara sebagai vaksinasi di Indonesia. (Sumber: Antaranews)

Baca Juga:
Berita Terkait
Berita Lainnya