MKEK Putuskan Dokter Terawan Diberhentikan Permanen dari IDI
ummu haniSenin, 28 Maret 2022 - 15:05 WIB
Eks Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan. (Foto: Antara)
LANGIT7.ID, Jakarta - Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan tersebut disampaikan pimpinan Presidium Sidang, Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," ujar Azis, dikutip Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. "Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," katanya.
Sebenarnya, kabar pemecatan Terawan bukanlah yang pertama. Pada 2018, beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Saat itu, Terawan menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otak di rumah sakit tersebut. Terawan juga kerap menggencarkan Vaksin Nusantara sebagai vaksinasi di Indonesia. (Sumber: Antaranews)