home wirausaha syariah

Kenali Kartu Kredit Syariah Milik 2 Lembaga Keuangan Ini

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:17 WIB
Ilustrasi keuangan syariah. (Foto: iStock).
Kartu kredit syariah kini hadir untuk umat Islam yang ingin memenuhi kebutuhannya secara non-tunai, namun tetap sesuai dengan aturan dan ajaran agama.

Keberadaan kartu kredit memang menuai pro dan kontra. Dari sudut pandang Islam, transaksi dengan cara ini mengandung unsur riba, sehingga harus dihindari.

Semakin tingginya kesadaran umat dalam perkara syariat, dua lembaga keuangan ini pun menghadirkan kartu kredit berbasis syariah, berikut ulasannya:

Baca Juga: Perbedaan Kredit Pembiayaan Syariah dan Konvensional, Bukan hanya Akad Jual Beli

1. BSI Hasanah Card

Anggota Dewan Syariah Nasional, Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, Hasanah Card milik Bank Syariah Indonesia (BSI) ini halal dan syari'i.

"Karena hanya bisa dilakukan sebagai alat pembayaran di merchant produk halal, seperti alat pendidikan, dan kesehatan. Jadi tidak ada transaksi di merchant non-halal seperti perjudian, minuman keras dan lainnya," kata dia dikutip dari Instagram @muamalah_daily, Selasa (29/3/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kartu kredit dewan syariah ekonomi syariah bsi riba
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya