Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, DPR: Negara Jangan Kebiri Jasa Ulama
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:05 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Instagram @Cakiminow)
Penyusunan draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal itu lantaran frasa madrasah mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar tidak mengebiri peran dan jasa ulama serta pesantren. Sebab, ketiganya berperan penting dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Pengamat Pendidikan: Stop Revisi UU Sisdiknas, Prosesnya tidak Beres
"Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini," ujar Gus Muhaimin dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai madrasah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi. Dia pun dengan tegas mempertanyakan maksud pencoretan frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas tersebut.
"Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren," ujarnya.
Baca Juga:Revisi UU Sisdiknas Harus Mengakomodasi Ideologi dan Tujuan Negara
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar tidak mengebiri peran dan jasa ulama serta pesantren. Sebab, ketiganya berperan penting dalam lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Pengamat Pendidikan: Stop Revisi UU Sisdiknas, Prosesnya tidak Beres
"Negara ini lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan. Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini," ujar Gus Muhaimin dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai madrasah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan serta kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi. Dia pun dengan tegas mempertanyakan maksud pencoretan frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas tersebut.
"Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren," ujarnya.
Baca Juga:Revisi UU Sisdiknas Harus Mengakomodasi Ideologi dan Tujuan Negara