Mengenal Wakaf, Amal Jariyah yang Tak Pernah Putus
Mahmuda attar hussein
Senin, 04 April 2022 - 09:50 WIB
Ilustrasi harta wakaf. (Foto: iStock).
Wakaf merupakan salah satu ibadah yang amalannya tidak terputus, bahkan setelah orang yang berwakaf tersebut meninggal dunia. Namun pahalanya terus mengalir.
Wakaf dapat diartikan sebagai pemberian suatu harta dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama. Sehingga kegunaannya mampu dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai harta tersebut.
Dosen Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Tazkia, Unang Fauzi mengatakan, umat Islam dianjurkan dalam wakafnya untuk memberikan dari harta yang terbaik.
Baca Juga: Potensi dan Tantangan Besar dari Zakat dan Wakaf
"Ada 3 hal yang termasuk amal jariyah. Di antaranya adalah ilmu yang bermanfaat, harta (wakaf), dan anaknya," ujar dia di Shariah Inspirative Talk Ramadhan: Wakaf sebagai Amal Jariah, Senin (4/4/2022).
Unang menyebutkan, semakin banyak harta yang diberikan, maka semakin banyak pula peluang untuk mendapatkan amal jariyah.
Hal ini dibuktikan oleh sebuah hadits dari Rasulullah SAW, bahwa ada tujuh hal yang akan menjadi amal jariyah.
Wakaf dapat diartikan sebagai pemberian suatu harta dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama. Sehingga kegunaannya mampu dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai harta tersebut.
Dosen Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Tazkia, Unang Fauzi mengatakan, umat Islam dianjurkan dalam wakafnya untuk memberikan dari harta yang terbaik.
Baca Juga: Potensi dan Tantangan Besar dari Zakat dan Wakaf
"Ada 3 hal yang termasuk amal jariyah. Di antaranya adalah ilmu yang bermanfaat, harta (wakaf), dan anaknya," ujar dia di Shariah Inspirative Talk Ramadhan: Wakaf sebagai Amal Jariah, Senin (4/4/2022).
Unang menyebutkan, semakin banyak harta yang diberikan, maka semakin banyak pula peluang untuk mendapatkan amal jariyah.
Hal ini dibuktikan oleh sebuah hadits dari Rasulullah SAW, bahwa ada tujuh hal yang akan menjadi amal jariyah.