Langit7, Jakarta -
Islamic social finance atau keuangan sosial Islam memiliki potensi yang besar dalam pembangunan Indonesia, terutama dalam sektor ekonomi.
Walaupun mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19, keuangan sosial Islam masih memiliki berbagai tantangan. Hal itu yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan keuangan Islam di Tanah Air.
Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik mengatakan, literasi soal keuangan Islam, seperti zakat masih menjadi masalah fundamental.
Baca juga: Berpengalaman, Erick Thohir Instruksikan Zakat di BUMN Dikelola BAZNASUntuk mengatasi hal ini, kata dia, diperlukan peningkatan literasi zakat. Hal itu dilakukan demi memanfaatkan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) secara optimal.
"Harapannya masyarakat tidak lagi menjadikan Ziswaf sebagai beban, tapi juga kebutuhan. Jadi narasi mengajak semangat berbagi, dan narasi berbagi dengan keikhlasan itu perlu kita kembangkan," ujarnya di
Webinar Peran Islamic Filantrophy dalam Mendukung Pendapaian
Sustainable Development Goals, Kamis (27/1).
Apalagi, kata dia, desain program zakat dan wakaf segaris lurus dengan pengembangan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Namun begitu, SDGs perlu dibedah lebih lanjut untuk bisa menyesuaikan dengan alur ketentuan yang ada pada zakat dan wakaf.
"Sehingga bukan zakat dan wakaf yang mengikuti SDGs. Seperti contoh isu
gender equality, maka yang kita gunakan bukan paham kelompok feminisme, tapi kita lihat dalam perspektif ekonomi islam," jelasnya.
Baca juga: Menag: Zakat Dorong Kesejahteraan Ummat dan Entaskan KemiskinanSelain itu, kualitas SDM juga menjadi faktor yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Irfan menjelaskan, wajah ekonomi Islam secara keseluruhan sangat bergantung pada kualitas SDM.
"Jadi persepsi publik terhadap bank syariah, lembaga zakat dan lainnya, semua tergantung dari SDM yang dimiliki. Kalau SDM-nya meyakinkan, orang juga yakin, begitu sebaliknya," katanya.
Untuk itu, salah satu ikhtiar yang dilakukan yakni melakukan sertifikasi. Dengan demikian, institusi zakat dan wakaf bisa berkontribusi signikan, dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Ciptakan Generasi Zakat, FOZ Wisuda 141 Mahasiswa Magang(zul)