Bangun SDM Unggul, MUI Gelar Pesantren Ramadhan
Muhajirin
Sabtu, 16 April 2022 - 13:00 WIB
Foto: istimewa
Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pesantren Ramadhan untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul. Acara tersebut diadakan selama 3 hari secara daring.
Kegiatan Pesantren Ramadhan itu berkolaborasi dengan ESQ (Emotional, Spiritual, Quotient) Leadership Center. Lembaga tersebut dipimpin Ary Ginanjar Agustian.
“Kita ingin membangun SDM unggul, yaitu membangun manusia Beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cinta tanah air, dan bertanggung jawab terhadap Tanah Air dan bangsa,” kata Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Armai Arief, saat memberikan sambutan, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Kenalan dengan Ustadz Wildan Hasan, Berdakwah Memanfaatkan Medsos
Kegiatan Pesantren Ramadhan tersebut diarahkan sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3. Pasal tersebut berbunyi:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Baca juga: Bagian Peradaban Islam, JIC Gelar Pameran Kaligrafi Kontemporer Internasional
Kegiatan Pesantren Ramadhan itu berkolaborasi dengan ESQ (Emotional, Spiritual, Quotient) Leadership Center. Lembaga tersebut dipimpin Ary Ginanjar Agustian.
“Kita ingin membangun SDM unggul, yaitu membangun manusia Beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cinta tanah air, dan bertanggung jawab terhadap Tanah Air dan bangsa,” kata Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Armai Arief, saat memberikan sambutan, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Kenalan dengan Ustadz Wildan Hasan, Berdakwah Memanfaatkan Medsos
Kegiatan Pesantren Ramadhan tersebut diarahkan sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3. Pasal tersebut berbunyi:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Baca juga: Bagian Peradaban Islam, JIC Gelar Pameran Kaligrafi Kontemporer Internasional