Survei Ideas: Perceraian Meningkat, Pernikahan Menurun
Fajar adhitya
Jum'at, 22 April 2022 - 02:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) merilis hasil penelitian peningkatan kasus perceraian selama pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari jumlah pernikahan tahunan yang dalam 15 tahun terakhir di kisaran 2,1 juta.
Direktur Ideas, Yusuf Wibisono mengungkapkan, angka pernikahan turun drastis di masa pandemi di kisaran 1,8 juta. Sebaliknya, jumlah perceraian tahunan terus meningkat dari waktu ke waktu dan mencatat rekor tertinggi di masa pandemi.
“Pada 2021, angka perceraian mencapai 448 ribu dengan rasio pernikahan-perceraian 1: 3,89 yang bermakna bahwa di setiap 3,89 pernikahan terdapat satu perceraian,” kata Yusuf, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga:Begini Cara Kelola Trauma Anak Korban Perceraian
Yusuf menambahkan kasus perceraian pada 2021 sebagian besar terjadi di Jawa dengan total 66,0 persen dari jumlah perceraian nasional. Jawa Barat menyumbang porsi terbesar (22,0 persen), diikuti Jawa Timur (18,7 persen), dan Jawa Tengah (16,8 persen).
Selanjutnya Sumatera berkontribusi 19,1 persen, lalu Sulawesi (6,4 persen), Kalimantan (5,6 persen) dan wilayah lainnya (3,0 persen).
Sedangkan untuk tingkat resiko perceraian, lima provinsi dengan resiko tertinggi adalah DKI Jakarta (1: 2,98), Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (1: 3,24), Jawa Timur (1: 3,38), Papua-Papua Barat (1: 3,74), Kepulauan Bangka Belitung (1: 3,52), dan Jawa Barat (1: 3,53).
Direktur Ideas, Yusuf Wibisono mengungkapkan, angka pernikahan turun drastis di masa pandemi di kisaran 1,8 juta. Sebaliknya, jumlah perceraian tahunan terus meningkat dari waktu ke waktu dan mencatat rekor tertinggi di masa pandemi.
“Pada 2021, angka perceraian mencapai 448 ribu dengan rasio pernikahan-perceraian 1: 3,89 yang bermakna bahwa di setiap 3,89 pernikahan terdapat satu perceraian,” kata Yusuf, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga:Begini Cara Kelola Trauma Anak Korban Perceraian
Yusuf menambahkan kasus perceraian pada 2021 sebagian besar terjadi di Jawa dengan total 66,0 persen dari jumlah perceraian nasional. Jawa Barat menyumbang porsi terbesar (22,0 persen), diikuti Jawa Timur (18,7 persen), dan Jawa Tengah (16,8 persen).
Selanjutnya Sumatera berkontribusi 19,1 persen, lalu Sulawesi (6,4 persen), Kalimantan (5,6 persen) dan wilayah lainnya (3,0 persen).
Sedangkan untuk tingkat resiko perceraian, lima provinsi dengan resiko tertinggi adalah DKI Jakarta (1: 2,98), Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (1: 3,24), Jawa Timur (1: 3,38), Papua-Papua Barat (1: 3,74), Kepulauan Bangka Belitung (1: 3,52), dan Jawa Barat (1: 3,53).