home lifestyle muslim

Pasutri Boleh Berhubungan Saat Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri

Jum'at, 29 April 2022 - 12:00 WIB
Ilustrasi mandi junub usai berhubungan suami istri. (Foto: Istimewa).
Pasangan suami istri dibolehkan kembali berhubungan saat malam takbiran dan hari raya Idul Fitri. Sebab momentum tersebut menjadi hari untuk bersenang-senang.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, urusan berhubungan badan suami istri di malam akhir Ramadhan disebutkan dalan Al-Quran dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu." (QS. Al-Baqarah: 187).

Baca Juga: Istri Belum Mandi Junub Selesai Haid, Bolehkah Berhubungan Intim?

"Kalau pun di malam itu tidak mandi, berwudhu saja, lantas dia boleh berdzikir. Orang yang berhadas besar, tidak boleh membaca Al-Quran, tapi boleh berdzikir," katanya dikanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, dikutip Jumat (29/5/2022).

Dalam kesempatan lain Buya Yahya memandang, bahwa memang sebagian orang ada yang menilai hal itu tidak boleh dilakukan. Namun, sebetulnya berhubungan suami-istri di siang hari raya diperbolehkan.

"Baik, silakan saja, karena memang hari bersenang-senang. Makan enak, berhubungan suami-istri, silakan saja," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
berhubungan suami istri malam takbiran hari raya idul fitri ustadz abdul somad
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya