home global news

PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Ada Perpanjangan?

Senin, 09 Mei 2022 - 15:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Status masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022). Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022.

Instruksi Menteri ini berisi aturan pemberlakuan PPKM Level 1 sampai 4 di wilayah Jawa Bali. Surat bertanda tangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu berlaku pada tanggal 19 April 2022 sampai dengan tanggal 9 Mei 2022.

Dengan demikian, kebijakan pemberlakukan PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022) apabila tidak ada perpanjangan. Selama PPKM Jawa-Bali tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat.

Baca Juga:Kemenag Berlakukan 50 Persen WFH untuk Para Pegawainya

Kebijakan serupa juga berlaku untuk PPKM wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Masa pemberlakuan PPKM di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022) menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022.

Pada PPKM luar Jawa-Bali, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm mendagri tito karnavian vaksinasi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya