Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Ada Perpanjangan?

fajar adhitya Senin, 09 Mei 2022 - 15:00 WIB
PPKM Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini, Ada Perpanjangan?
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Status masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022). Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022.

Instruksi Menteri ini berisi aturan pemberlakuan PPKM Level 1 sampai 4 di wilayah Jawa Bali. Surat bertanda tangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu berlaku pada tanggal 19 April 2022 sampai dengan tanggal 9 Mei 2022.

Dengan demikian, kebijakan pemberlakukan PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022) apabila tidak ada perpanjangan. Selama PPKM Jawa-Bali tiga pekan lalu, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat.

Baca Juga: Kemenag Berlakukan 50 Persen WFH untuk Para Pegawainya

Kebijakan serupa juga berlaku untuk PPKM wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Masa pemberlakuan PPKM di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (9/5/2022) menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022.

Pada PPKM luar Jawa-Bali, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.

Baca Juga: Dukcapil Kota Madiun Buka Pelayanan Selama Libur Lebaran

Penurunan level serupa terjadi pada daerah PPKM Level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Pemerintah juga mencatat sudah tidak ada daerah di luar dan Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data pemerintah, terjadi penurunan pesat pada kasus Covid-19 dan kasus kematian dalam tiga pekan terakhir ini. Adapun penurunan kasus Covid-19 dan kematian ini terjadi hingga H+7 lebaran 2022.

Baca Juga: Polda Metro Berikan Dispensasi Pelayanan Perpanjang SIM hingga 17 Mei 2022

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan