Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Polda Metro Berikan Dispensasi Pelayanan Perpanjang SIM hingga 17 Mei 2022

ummu hani Senin, 09 Mei 2022 - 13:51 WIB
Polda Metro Berikan Dispensasi Pelayanan Perpanjang SIM hingga 17 Mei 2022
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Polri.go.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 17 Mei 2022. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya sempat meliburkan pelayanan penerbitan SIM pada 1-8 Mei 2022 dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada libur Lebaran 2022, Polisi memberikan masa tenggang atau dispensasi perpanjangan hingga pertengahan Mei. Adapun masa perpanjangan diberikan tanpa mekanisme pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Kakorlantas: Angka Kecelakaan pada Operasi Ketupat 2022 Menurun

"Bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April hingga 8 Mei 2022, dapat diperpanjang pada tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya @tmcpoldametro, dikutip Langit7.id, Senin (9/5/2022).

Apabila pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada saat masa tenggang, maka SIM dinyatakan tidak berlaku lagi dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya. Sehingga proses seperti tes kesehatan, tes psikologi dan tes uji praktek akan kembali diberlakukan jika melewati masa berlaku SIM.

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM C senilai Rp75.000 dan Rp80.000 untuk SIM A. Pemohon nantinya juga dikenakan biaya asuransi senilai Rp50.000 dan tes kesehatan Rp50.000.

Baca Juga:

Sistem One Way Tol Trans Jawa Arah Jakarta Diperpanjang

Polda Metro: Arus Balik ke Ibu Kota Alami Kenaikan Volume Kendaraan


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)