home wirausaha syariah

Sindrom FOMO Lahirkan Pinjol sebagai Model Bisnis Baru

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:50 WIB
Ilustrasi terjebak pinjol karena sindrom FOMO. (Foto: Istimewa).
Sindrom FOMO bisa melahirkan seseorang berusaha mengikuti sesuatu yang sedang tren. Hal inilah yang dimanfaatkan dunia bisnis untuk menciptakan strategi baru.

Pengertian FOMO atau fear of missing out adalah rasa takut ketinggalan tren. FOMO ini bisa dikatakan rasa cemas yang timbul karena khawatir tertinggal sesuatu yang baru, seperti tren, berita atau sesuatu hal lainnya.

Adapun model dan strategi bisnis baru itu mulai dari marketplace sebagai etalase, kopi kekinian, diskon atau gratis ongkir, kemudahan metode pembayaran, hingga pinjol.

Baca Juga:Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Syariah UI Soal Pinjol

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, menyebutkan dari penelitian IPB ditemukan 29 persen respondens tertarik pinjol ilegal untuk memenuhi gaya hidup. Sementara 31 persen lainnya karena pengaruh iklan atau media sosial.

"Dari sisi investor atau pemilik dana, mereka memanfaatkan situasi pandemi untuk memperoleh keuntungan besar dan cepat," katanya dalam webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), beberapa waktu lalu.

Literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, yakni baru 38 persen menjadi salah satu penyebab banyaknya korban pinjol ilegal. Termasuk juga masih rendahnya survei literasi digital Indonesia pada 2020 yang baru mencapai 3,47 dari skala 1-4.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fomo sindrom fomo pinjol pinjaman online
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya