home wirausaha syariah

Gugah Kesadaran Halal, LPPOM MUI Perkuat Literasi Kader Dakwah

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:35 WIB
Logo Halal MUI. Foto: Istimewa.
Jaminan halal sebuah produk merupakan hak setiap konsumen muslim. Oleh sebab itu perlu ada upaya penguatan literasi bagi kader dakwah halal guna menggugah kesadaran produk halal di masyarakat.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati berharap kader dakwah halal peka atas penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Khusunya yang berkaitan dengan penerapan jaminan produk halal.

“Regulasi halal memang memberikan ruang kepada anggota masyarakat untuk menjalankan perannya sebagai pengawas. Jika terjadi penyimpangan, para kader dakwah halal diharapkan berinisiatif untuk mengadukan penyimpangan tersebut kepada pihak yang berwenang,” ujar Muti dalam acara Training of Trainer (TOT) Kader Dakwah Halal di Gedung Global Halal Centre, Bogor baru-baru ini.

Baca Juga:Direktur Halal Center IPB: SDM Kunci Penting Kesuksesan Industri Pangan

Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan materi terkait Prosedur Sertifikasi Halal dan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta pengetahuan tentang titik kritis kehalalan bahan. LPPOM MUI juga memberikan pengalaman langsung kepada peserta ToT untuk memeriksa kehalalan barang gunaan, khususnya berbahan kulit.

Tim laboratorium memperlihatkan ciri-ciri kulit hewan babi, sapi, dan domba. Beberapa barang gunaan peserta juga diperiksa secara langsung menggunakan miskroskop milik laboratorium.

Muti menjelaskan, barang gunaan yang berasal dari kulit atau bahan hewani lainnya termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal. Hal ini tercantum dalam regulasi halal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dakwah literasi ekosistem halal lppom mui
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya