Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Gugah Kesadaran Halal, LPPOM MUI Perkuat Literasi Kader Dakwah

Jaja Suhana Rabu, 25 Mei 2022 - 08:35 WIB
Gugah Kesadaran Halal, LPPOM MUI Perkuat Literasi Kader Dakwah
Logo Halal MUI. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Jaminan halal sebuah produk merupakan hak setiap konsumen muslim. Oleh sebab itu perlu ada upaya penguatan literasi bagi kader dakwah halal guna menggugah kesadaran produk halal di masyarakat.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati berharap kader dakwah halal peka atas penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Khusunya yang berkaitan dengan penerapan jaminan produk halal.

“Regulasi halal memang memberikan ruang kepada anggota masyarakat untuk menjalankan perannya sebagai pengawas. Jika terjadi penyimpangan, para kader dakwah halal diharapkan berinisiatif untuk mengadukan penyimpangan tersebut kepada pihak yang berwenang,” ujar Muti dalam acara Training of Trainer (TOT) Kader Dakwah Halal di Gedung Global Halal Centre, Bogor baru-baru ini.

Baca Juga: Direktur Halal Center IPB: SDM Kunci Penting Kesuksesan Industri Pangan

Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan materi terkait Prosedur Sertifikasi Halal dan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta pengetahuan tentang titik kritis kehalalan bahan. LPPOM MUI juga memberikan pengalaman langsung kepada peserta ToT untuk memeriksa kehalalan barang gunaan, khususnya berbahan kulit.

Tim laboratorium memperlihatkan ciri-ciri kulit hewan babi, sapi, dan domba. Beberapa barang gunaan peserta juga diperiksa secara langsung menggunakan miskroskop milik laboratorium.

Muti menjelaskan, barang gunaan yang berasal dari kulit atau bahan hewani lainnya termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal. Hal ini tercantum dalam regulasi halal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: LPPOM MUI: Ada Unsur Haram dalam Pewarna Makanan, Benarkah?

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid diikuti oleh 32 peserta luring dan 292 peserta daring dari berbagai komunitas peduli halal, seperti Chef Halal Indonesia, My Halal Kitchen, Haiper Community, Frozen Food Indonesia, Jakpreneur, dan sebagainya.

Di antara para peserta juga terdapat beberapa halal influencer yang sudah menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu halal melalui akun-akun media sosialnya, seperti pemilik akun Instagram @aishamaharani (owner @halalcorner), @anca.id, @linctraveller, @rikaekawati, dan @kulinermuslim.

Baca Juga: Kekurangan Vitamin D, Kenali Penyebab dan Gejalanya

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)