Persaingan Ketat Pasar Bebas, Sertifikasi Halal Jadi Keunggulan
Fifiyanti Abdurahman
Kamis, 09 Juni 2022 - 13:26 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan atau mendukung ekonomi kerakyatan, dalam hal iniUMKM. Namun, persaingan makin ketat dengan dibukanya perdagangan bebas yang memudahkan produk-produk dari luar masuk ke Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang ekonomi Lukmanul Hakim pun mendorong para pelaku UMKM bisa membawa sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing.
"Halal dalam bentuk sertifikasi halal bisa dijadikan sebagai materi untuk keunggulan bersaing selain daripada hambatan non-tarif, atau Non-Tariff Barriers (NTB) perdagangan internasional," ujar Lukmanul dalam webinar yang diadakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan MUI, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: BPJPH Bakal Manfaatkan AI dan Blockchain untuk Sertifikasi Halal
Namun demikian, ia melanjutkan hal ini baru bisa didapatkan ketika karakteristik sertifikasi halal bisa diadaptasikan dengan gaya UMKM itu sendiri. Untuk itu maka proses sertifikasi halal yang cepat, mudah dan murah ini dapat menjadi salah satu keharusan yang dilakukan.
"Meskipun begitu, cepat, mudah dan murah ini tidak boleh lepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri, karena itu adalah sebuah hukum Islam," ucapnya.
Berikutnya, bagaimana standar halal ini juga bisa dilakukan secara akuntabel dan transparan. Juga menyingkirkan adanya double standard atau diskriminatif standar bagi UMKM maupun perusahaan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang ekonomi Lukmanul Hakim pun mendorong para pelaku UMKM bisa membawa sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing.
"Halal dalam bentuk sertifikasi halal bisa dijadikan sebagai materi untuk keunggulan bersaing selain daripada hambatan non-tarif, atau Non-Tariff Barriers (NTB) perdagangan internasional," ujar Lukmanul dalam webinar yang diadakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan MUI, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: BPJPH Bakal Manfaatkan AI dan Blockchain untuk Sertifikasi Halal
Namun demikian, ia melanjutkan hal ini baru bisa didapatkan ketika karakteristik sertifikasi halal bisa diadaptasikan dengan gaya UMKM itu sendiri. Untuk itu maka proses sertifikasi halal yang cepat, mudah dan murah ini dapat menjadi salah satu keharusan yang dilakukan.
"Meskipun begitu, cepat, mudah dan murah ini tidak boleh lepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri, karena itu adalah sebuah hukum Islam," ucapnya.
Berikutnya, bagaimana standar halal ini juga bisa dilakukan secara akuntabel dan transparan. Juga menyingkirkan adanya double standard atau diskriminatif standar bagi UMKM maupun perusahaan.