LANGIT7.ID - , Jakarta - Sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan atau mendukung ekonomi kerakyatan, dalam hal ini
UMKM. Namun, persaingan makin ketat dengan dibukanya perdagangan bebas yang memudahkan produk-produk dari luar masuk ke Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (
MUI) bidang ekonomi Lukmanul Hakim pun mendorong para pelaku UMKM bisa membawa sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing.
"Halal dalam bentuk
sertifikasi halal bisa dijadikan sebagai materi untuk keunggulan bersaing selain daripada hambatan non-tarif, atau Non-Tariff Barriers (NTB) perdagangan internasional," ujar Lukmanul dalam webinar yang diadakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan MUI, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: BPJPH Bakal Manfaatkan AI dan Blockchain untuk Sertifikasi HalalNamun demikian, ia melanjutkan hal ini baru bisa didapatkan ketika karakteristik sertifikasi halal bisa diadaptasikan dengan gaya UMKM itu sendiri. Untuk itu maka proses sertifikasi halal yang cepat, mudah dan murah ini dapat menjadi salah satu keharusan yang dilakukan.
"Meskipun begitu, cepat, mudah dan murah ini tidak boleh lepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri, karena itu adalah sebuah
hukum Islam," ucapnya.
Berikutnya, bagaimana standar halal ini juga bisa dilakukan secara akuntabel dan transparan. Juga menyingkirkan adanya
double standard atau diskriminatif standar bagi UMKM maupun perusahaan.
"Ini juga harus dilihat secara hati-hati bagi semua stakeholder selain halal harus juga mempertimbangkan banyak aspek," ungkap Lukmanul.
Lebih lanjut, Lukmanul mengatakan MUI menghargai peran yang sudah dilakukan
LPPOM MUI dan juga semua stakeholder halal. Namun, perlu dipahami juga bahwa biaya sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM, menjadi sebuah hal yang tidak mudah untuk diatasi.
Baca juga: Sertifikasi Halal Nol Rupiah bagi UMK Jangan Jadi Harapan Palsu"Saat ini memang biaya sertifikasi halal itu juga termasuk jadi bagian beban bagi pemerintah. Saya mengundang seluruh stakeholder agar bisa sama-sama bekerja mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024," kata Lukman.
Dia menambahkan, tanpa peran serta dari seluruh pihak dalam hal ini swasta saya kira hal ini akan sulit untuk dijalankan oleh MUI.
"Jadi mari kita bersama-sama bersinergi, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia," pungkasnya.
(est)