home edukasi & pesantren

Benarkah Tidak Boleh Menangisi Orang yang Sudah Meninggal?

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:17 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Kematian menciptakan kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan. Tangisan menjadi hal lumrah sebab kesedihan merupakan bagian fitrah dari perasaan manusia. Namun, ada adab-adab yang perlu diperhatikan.

Rasulullah SAW juga merasakan kesedihan kala ditinggal wafat paman yang selalu melindungi dakwahnya di Makkah, Abu Thalib. Menyusul kemudian istri beliau, Khadijah RA. Kesedihan juga menggelayuti Rasulullah kala anak laki-lakinya, Ibrahim meninggal dunia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Maarif atau akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan, tidak ada larangan menangis jika ada anggota keluarga, teman ataupun relasi yang meninggal dunia. Itu merupakan sifat dasar manusia.

"Orang menangis, biasa menangis. Menangis, hingga menetes air mata ke mayit bukan menjadikan mayit tersiksa. Ini kesalahpahaman yang harus dipahamkan karena menyiksa orang," katanya di Al Bahjah TV, Selasa (14/6/2022).

Baca juga:Keutamaan Baca Yasin, Bermanfaat untuk Orang Sakaratul Maut

Hanya saja, Islam telah menetapkan adab-adab agar seseorang yang ditinggalkan tidak meratap atau menangis dengan menjerit-jerit. Menangis diperbolehkan sekadar meluapkan kesedihan saja. Tidak boleh menangis menjerit-jerit atau bahkan berwasiat menyuruh orang menangisinya jika meninggal nanti.

"Kalau orang sedih, menangis, tidak ada larangan. Nabi Muhammad SAW menangis waktu Sayyidina Ibrahim putra beliau wafat," kata Buya Yahya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fikih meninggal dunia adab buya yahya wafat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya