LANGIT7.ID - Kematian menciptakan kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan. Tangisan menjadi hal lumrah sebab kesedihan merupakan bagian fitrah dari perasaan manusia. Namun, ada adab-adab yang perlu diperhatikan.
Rasulullah SAW juga merasakan kesedihan kala ditinggal wafat paman yang selalu melindungi dakwahnya di Makkah, Abu Thalib. Menyusul kemudian istri beliau, Khadijah RA. Kesedihan juga menggelayuti Rasulullah kala anak laki-lakinya, Ibrahim meninggal dunia.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Maarif atau akrab disapa
Buya Yahya, menjelaskan, tidak ada larangan
menangis jika ada anggota keluarga, teman ataupun relasi yang meninggal dunia. Itu merupakan sifat dasar manusia.
"Orang
menangis, biasa menangis. Menangis, hingga menetes air mata ke mayit bukan menjadikan mayit tersiksa. Ini kesalahpahaman yang harus dipahamkan karena menyiksa orang," katanya di Al Bahjah TV, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Keutamaan Baca Yasin, Bermanfaat untuk Orang Sakaratul Maut
Hanya saja, Islam telah menetapkan adab-adab agar seseorang yang ditinggalkan tidak meratap atau menangis dengan menjerit-jerit. Menangis diperbolehkan sekadar meluapkan kesedihan saja. Tidak boleh menangis menjerit-jerit atau bahkan berwasiat menyuruh orang menangisinya jika meninggal nanti.
"Kalau orang sedih, menangis, tidak ada larangan. Nabi Muhammad SAW menangis waktu Sayyidina Ibrahim putra beliau wafat," kata Buya Yahya.
Dalam kitab Tanqih al-Qaul, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan, Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar menyatakan, "ketahuilah, menangisi jenazah dengan suara amat keras menurut ulama, hukumnya haram. Bila menangisi jenazah tanpa ratapan, tidak menjadi persoalan."
Syekh Nawawi al-Bantani juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW. Di antaranya riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, "Meratap merupakan salah satu perilaku jahiliyah."
Baca Juga: Tata Cara dan Panduan Shalat Gaib, Ini Bacaannya di Setiap Rakaat
Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Malik Al-Asy'ari, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya bila wanita yang meratap itu meninggal dan belum sempat bertaubat, maka Allah Ta''ala memotong beberapa baju dari ter dan baju kurung dari nyala api untuknya."
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Wanita peratap akan datang di hari kiamat sembari menggonggong seperti anjing."
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, hadits itu menunjukkan, meratap termasuk dosa besar. Dia juga mengutip perkataan ulama yang terdapat dalam kitab az-Zawajir. Para ulama mengatakan:
"Orang yang tertimpa musibah, baik karena meninggal atau karena musibah pada dirinya, atau hartanya, atau kekayaannya, meskipun ringan dianjurkan mengucapkan:
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَاInnaa Lillaahi Wainnaa Ilaihi Raaji'uun, Allaahumma'jurnii Fii Musiibatii Waahliflii Khairan Minha
Baca Juga: Makna Doa Allahummaghfirlahu Warhamhu Wa Afihi Wa Fuanhu
"Sesungguhnya kita ini milik Allah dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah ganti yang lebih baik daripadanya."
Sementara, Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam Tahdziib As-Sunan berpendapat, mayat akan merasa sedih dan tersiksa karena orang yang masih hidup menangisinya.
(jqf)