home community

Jelang Muktamar ke 16, Persis Gelar Sidang Dewan Hisbah

Ahad, 19 Juni 2022 - 06:30 WIB
Logo Persis. Foto: Istimewa.
Persatuan Islam (Persis) terus menyelenggarakan kegiatan penyerta dalam mempersiapkan momentum hajatan akbar jam'iyyah, yaitu Muktamar XVI Persis. Berbagai kegiatan penyerta Muktamar turut dilaksanakan dengan bertemakan "Transformasi Gerakan Dakwah Persis untuk Mewujudkan Islam Rahmatan lil 'Alamin dalam Bingkai NKRI".

Belum lama ini, acara penyerta Muktamar yang begitu penting bagi kaum muslimin terutama bagi warga jamiyyah, yakni Seminar Internasional tentang Maqashid Syariah dan Sidang Lengkap ke-5 Dewan Hisbah Persatuan Islam akhir bulan ini di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 50 Ciputri, Bandung.

Ketua Pelaksana Sidang Lengkap Dewan Hisbah, Ustaz Wawa Suryana menjelaskan kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan. Persis sebagai organisasi pembaharu, sejak berdirinya mempunyai konsentrasi dalam aspek kajian, penetapan, dan penerapan hukum hingga menjadi amaliah jam'iyyah.

Baca Juga:Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid PTWQ, Ini Pesan Ketum Persis

"Sidang Lengkap Dewan Hisbah kali ini menjadi sangat menarik, karena Persis kembali mengangkat persoalan yang telah disidangkan pada majelis serupa tahun 2015, salah satunya hukum keikutsertaan dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)," kata Ustaz Wawa dikutip dari Persis.or.id, Ahad (19/6/2022).

Ustaz Wawa menyampaikan bahwa program BPJS tersebut terus berkembang dan semakin mengikat warga negara agar berperan aktif di dalamnya. Hal itu menjadi sesuatu yang harus disikapi oleh jam'iyyah, seiring dengan dinamika di antara anggota jam'iyyah serta kaum muslimin.

"Terkait pengkajian ulang dari suatu masalah,hal tersebut bukan hal yang tabu dalam jam'iyyah Persis, dalam hal ini Dewan Hisbah," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pp persis dewan hisbah bandung fiqih berdakwah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya