home edukasi & pesantren

3 Keadaan Hewan yang Tidak Boleh Disembelih saat Idul Adha

Ahad, 26 Juni 2022 - 16:05 WIB
3 Keadaan Hewan yang Tidak Boleh Disembelih saat Idul Adha. (Foto: Pixabay).
Ada 3 keadaan hewan kurban yang dalam Islam dilarang untuk disembelih saat Idul Adha nanti. Keadaan ini termasuk kecacatan, sakit, dan masalah lainnya.

Mengutip ceramah Ustadz Ammi Nur Baits dikanal YouTube Ruang Sunnah Channel, berikut tiga jenis keadaan hewan yang tidak boleh dikurbankan.

1. Buta

Ustadz Ammi menuturkan, hewan kurban yang buta sebelah dan jelas butanya tidak boleh dijadikan hewan kurban. Adapun cara mengecek kebutaan terhadap hewan ini dilakukan dengan mencolok matanya.

Baca Juga: Ini Kriteria Hewan Kurban Versi Surat Edaran Kemenag

"Apabila saat dicolok bergerak, artinya sehat matanya. Tapi kalau dicolok diam saja berarti buta," katanya.

Menurutnya, hal ini juga berlaku meskipun mata hewan kurban masih tampak bagus dan sehat. Termasuk juga bola mata yang retinanya masih dalam keadaan utuh, barangkali sarafnya yang putus.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hewan kurban kurban wabah pmk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya