home global news

Antisipasi Wabah PMK, MUI Sarankan Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:05 WIB
Penyembelihan hewan kurban (foto: faperta.unmul.ac.id)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat untuk melakukan proses penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini untuk menjamin kesehatan dan kebersihan daging hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, penyembelihan hewan kurban di RPH lebih terjamin kesehatannya. Adapun tata cara penyembelihan hewan kurban harus sesuai baik secara teknis maupun syar'i, seperti yang ada di RPH.

Baca Juga:Kementan: Penanganan PMK Jelang Idul Adha Sudah Maksimal

"Proses penyembelihan harus aman sehingga dianjurkan di tempat resmi seperti RPH yang sudah terstandarisasi. Ini memudahkan jemaah untuk menghindari kotoran yang bisa mengganggu lingkungan," kata Amir dalam webinar yang digelar Kominfo, dikutip Kamis (30/6/2022).

Namun jika jauh dari RPH, lanjut Amirsyah menghimbau warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, termasuk menyediakan tempat bersih saat proses penyembelihan. Amir menambahkan prosesi penyembelihan hewan kurban ditangani tenaga profesional.

"Kalau ada pedesaan jauh dari RPH jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan. Juru sembelih juga harus profesional jangan sembarangan dan harus punya sertifikat," ucap Amirsyah.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Tercukupi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui idul adha hewan kurban rph wabah pmk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya