home global news

8 Golongan Penerima Zakat, Salah Satunya Badan Amil

Senin, 04 Juli 2022 - 17:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Sebagai instrumen dalam salah satu Rukun Islam, zakat memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya. Mulai dari pembayaran zakat sampai penyalurannya, diatur dengan jelas dalam syariat Islam yang mengikat.

Tak memberatkan, syariat Islam merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT agar hambanya tidak saling menzalimi. Seperti halnya sejumlah kasus penyelewengan dana donasi oleh badan Amil atau mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Baca Juga:Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut

Padahal, dalam syariat Islam sudah ada bagian untuk badan Amil sebesar 12,5 persen. Hal ini tercatat dalam surat At-Taubah ayat 60. Terdapat 8 Asnaf (golongan) yang menerima manfaat zakat.

Surat At-Taubah ayat 60 tersebut berbunyi:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Adapun 8 Asnaf yang berhak antara lain:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat wajib zakat amil zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya