Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

8 Golongan Penerima Zakat, Salah Satunya Badan Amil

ummu hani Senin, 04 Juli 2022 - 17:05 WIB
8 Golongan Penerima Zakat, Salah Satunya Badan Amil
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Sebagai instrumen dalam salah satu Rukun Islam, zakat memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya. Mulai dari pembayaran zakat sampai penyalurannya, diatur dengan jelas dalam syariat Islam yang mengikat.

Tak memberatkan, syariat Islam merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT agar hambanya tidak saling menzalimi. Seperti halnya sejumlah kasus penyelewengan dana donasi oleh badan Amil atau mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Baca Juga: Selewengkan Dana Donasi Ibarat Masukkan Bara Api ke Mulut

Padahal, dalam syariat Islam sudah ada bagian untuk badan Amil sebesar 12,5 persen. Hal ini tercatat dalam surat At-Taubah ayat 60. Terdapat 8 Asnaf (golongan) yang menerima manfaat zakat.

Surat At-Taubah ayat 60 tersebut berbunyi:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Adapun 8 Asnaf yang berhak antara lain:

1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mu'allaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Hamba sahaya: Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnus Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca Juga:

Jangan Keliru, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Diberi Zakat

Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Rekomendasi Platform dan Caranya


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)