Kemenag Ingatkan Pengurus Amil Zakat Tak Berfoya-foya
Fajar adhitya
Selasa, 05 Juli 2022 - 22:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan pengurus lembaga amil zakat(LAZ) menghindari perilaku hedonisme, gemar berfoya-foya. Perilaku yang menunjukkan kecenderungan terhadap materi duniawi bisa mencoreng kredibilitas lembaga zakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan imbauan ini disampaikan seiring ditemukannya dugaan kasus penyelewengan dana sosial oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tarmizi mewanti-wanti jangan sampai lembaga zakat menyalaghunakan amanah umat.
Baca Juga:Kemensos Bakal Panggil Presiden ACT, Buntut Dugaan Penyelewengan Donasi
"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan. Karena ini akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," ujar Tarmizi dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Tarmizi menjelaskan, Kemenag hanya memiliki kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Wewenang itu atas dasar surat rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga:Potong Donasi untuk Operasional, Presiden ACT: Kami Bukan Lembaga Zakat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan imbauan ini disampaikan seiring ditemukannya dugaan kasus penyelewengan dana sosial oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tarmizi mewanti-wanti jangan sampai lembaga zakat menyalaghunakan amanah umat.
Baca Juga:Kemensos Bakal Panggil Presiden ACT, Buntut Dugaan Penyelewengan Donasi
"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan. Karena ini akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," ujar Tarmizi dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Tarmizi menjelaskan, Kemenag hanya memiliki kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Wewenang itu atas dasar surat rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga:Potong Donasi untuk Operasional, Presiden ACT: Kami Bukan Lembaga Zakat