Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menekankan pentingnya sinergi antar lembaga zakat untuk mengatasi kemiskinan. Program pemberdayaan ekonomi perlu dipadukan dengan pendidikan teologi bagi mustahik. LAZ Zakat Kita Bersama telah menyalurkan Rp700 juta pada semester pertama 2024, fokus pada ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Menurut Iqbal, ketika UMKM produk halal membutuhkan pendanaan dari lembaga keuangan syariah, maka harus memahami kebutuhannya. Pelaku UMKM juga harus mengetahui lembaga pembiayaan syariah seperti apa yang cocok untuknya.
Kemenag mencatat ada 37 Lembaga Amil Zakat Skala Nasional, 33 LAZ Skala Provinsi, 70 LAZ Skala Kab/Kota yang memiliki izin legalitas dari Kementerian Agama.
Program Kampung Zakat ke-19 merupakan salah satu upaya negara, untuk meningkatkan dan perbaikan perekonomian umat serta pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.
Bambang menegaskan, saat ini menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki regulasi filantropi dan LAZ serta membuka ruang bagi partisipasi yang lebih besar.
Amil Zakat atau pengelola LAZ harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang memungkingkan para amil tersertivikasi. Sertifikasi itu yang membuktikan kompetensi setiap pengelola.
Akuntabilitas lembaga filantropi Islam sedang diuji, setelah ACT disebut oleh Majalah Tempo menyelewengkan donasi. Kendati ACT bukan merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ), Forum Zakat menjawab kekhawatiran publik dengan menjamin akuntabilitas dan transparansi LAZ.
Nor mengatakan, peran negara dalam pengelolaan zakat seharusnya memberikan perlindungan hukum pengelolaan zakat, mempermudah proses pendaftaran LAZ, perlindungan profesi amil dan tata kelola serta literasi zakat.
YBM BRI menjalankan kirpahnya sebagai lembaga amil zakat sejak 2002. Sampai saat ini, YBM BRI terus berupaya menjadi LAZ profesional yang menghubungkan orang-orang dalam meningkatkan kualitas hidup para dhuafa lewat pengelolaan zakat.
Untuk mendukung program stimulus ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020.