Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Forum Zakat Nilai Filantropi Islam Masih Dibutuhkan, Tapi..

ummu hani Jum'at, 15 Juli 2022 - 22:12 WIB
Forum Zakat Nilai Filantropi Islam Masih Dibutuhkan, Tapi..
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, menilai peran filantropi Islam dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) masih sangat dibutuhkan di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut dinilai penting karena membantu pemerintah dalam menyalurkan dana untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu.

"Publik harus tahu bahwa kita masih butuh lembaga (lembaga filantropi dan LAZ), bukan hanya yang ada saat ini tapi menambahnya lebih banyak lagi," kata Bambang dalam seminar 'Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?' secara daring, dikutip Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Kinerja Kemensos Merosot, Lembaga Kemanusiaan Ujung Tombak Filantropi

Namun pada prakteknya, nilai kepercayaan masyarakat menurun akibat kasus penggelapan dana sosial yang dilakukan oleh salah satu filantropi ternama di Indonesia. Oleh sebab itu Bambang menegaskan, saat ini menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki regulasi filantropi dan LAZ serta membuka ruang bagi partisipasi yang lebih besar.

"Seharusnya negara juga memberikan insentif bagi warga negara yang ingin membantu warga negara lainnya. Maka seharusnya mekanisme pengawasan harus segera diperbaiki," ujar Bambang.

Baca Juga: Raih Predikat WTP, ACT Nyatakan Tak Selewengkan Dana Umat

Menurut Bambang, peristiwa yang menimpa filantropi sosial belakangan ini menjadi momentum menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak untuk menumbuhkan lembaga penyaluran dana yang amanah. Masyarakat disebutnya juga tidak perlu khawatir terkait peristiwa yang lalu.

"Jadi dia (filantropi dan LAZ) aman dan nyaman dengan regulasi (yang dibuat pemerintah). Masyarakat tidak boleh takut atau khawatir bahwa kebaikan dia disalahgunakan (oleh filantropi dan LAZ)," ucap Bambang.

Baca Juga:

Ekonom Syariah: Kasus ACT Mestinya Oknum yang Disanksi, Bukan Lembaga

Pakar Ekonomi Syariah: Donatur Tidak Perlu Kapok karena Kasus ACT


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)